Rabu, 30 Desember 2009

WARGA MUSIMAN

Warga atau Penduduk Musiman adalah penduduk pendatang yang tinggal atau berdomisili di wilayah RT.003/02 secara sementara/ menetap dengan mengontrak jangka pendek atau bulanan dan biasanya hanya memiliki Kartu Indentitas dari daerah asal. Pendataan Warga Musiman ini sangat diperlukan untuk menghindari masalah-msalah yang tidak diiginkan atau adanya penduduk gelap. Selayaknya bagi warga / penduduk musiman yang telah menetap lebih dari dua atau tiga bulan wajib mengurus KARTU PENDUDUK MUSIMAN (KPM) ke Kelurahan.

Berikut Kami informasikan data-data Warga Musiman yang menetap di lingkungan RT.003/02 Pejaten Timur (Update berjalan):

Nama : ECE, Laki-Laki, Pekerjaan : LAS Keliling
TTL   : Sukabumi, 10-Des-1973
Domisili : Kontrak Bulanan di RT.003/02 No.11 (Bapak Rohili)
Mulai tinggal : 30 Desember 2009
Tanggal Lapor : 30 Desember 2009

Nama : DADANG HOERUM, Laki-Laki, Pekerjaan : LAS Keliling
TTL   : Sukabumi, 10-Juli-1975
Domisili : Kontrak Bulanan di RT.003/02 No.11 (Bapak Rohili)
Mulai tinggal : 30 Desember 2009
Tanggal Lapor : 30 Desember 2009

Nama : DIDIN SIROJUDIN, Laki-Laki, Pekerjaan : LAS Keliling
TTL   : Sukabumi, 06-Maret-1975
Domisili : Kontrak Bulanan di RT.003/02 No.11 (Bapak Rohili)
Mulai tinggal : 30 Desember 2009
Tanggal Lapor : 30 Desember 2009


Selasa, 29 Desember 2009

PORTAL LAGI... PORTAL LAGI... PUSIING

Tempo Hari banyak sekali surat yang ditujukan kepada kami pengurus RT.003 oleh Bapak H. Andojo Soetjipto, warga yang berdomisili di perumahan MA kav.11 yang ditandatangani oleh Bapak Hananto, tertulis sebagai Ketua "RT" Mahkamah Agung. kami pengurus RT agak sedikit bingung *sambil garuk-garuk kepala* kami baru tahu kalo ternyata di dalam RT.003/02 ada RT lagi khusus untuk Komplek Mahkamah Agung. Ini salah satu bukti bahwa Warga dilingkungan Kita masih membuat batas-batas atau mengelompokan diri alias mengkotak-kotakan diri alias tidak mau berbaur.

Banyak sekali permasalahan yang timbul dari komplek Mahkamah Agung yang berjumlah 13 kavling ini, yang sebenarnya sekarang sudah tidak lagi dapat disebut Komplek MA lagi, karena semua pemilik/penghuninya sudah pensiun dan perumahan tersebut adalah milik pribadi (bukan milik lembaga MA, MA sendiri sudah menarik segala fasilitas untuk perumahan tersebut baik anggota pengamanan maupun biaya-biaya perawatan diserahkan ke pribadi masing-masing pemilik) dan perumahan itu pun sudah diperjual-belikan ke orang lain/umum, nah seandainya jika suatu saat nanti seluruh kavling tersebut sudah berganti pemilik yang notabene bukan pejabat MA apakah perumahan tersebut tetap "Perumahan Mahkakamah Agung RI"

Permasalahan yang timbul sebagai contoh, seperti sulitnya warga di perumahan tersebut untuk dapat ikut serta mengirimkan anggota keluarganya jika lingkungan mengadakan kerja bakti dan adanya batasan dari Ketua "RT Mahkamah Agung" yang tidak memperbolehkan Pengurus RT untuk mengenakan IURAN bulanan ke masing-masing penghuni, selama ini kontribusi iuran bulanan yang diberikan penghuni perumahan tersebut diberikan secara kolektif lewat bendaharanya hanya sebesar Rp.200.000,- perbulan untuk 13 kavling yang rata-rata kavling tersebut memiliki kendaraan roda 4 dan luas 800-1000m² per kavling banyangkan rumah sebesar itu hanya memberikan kontribusi Rp.15.384,- saja, ini berarti sehari hanya sekitar Rp.512,- jelas ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga lain yang berada di perumahan biasa yang malah mau berkontribusi melebihi besaran tersebut padahal tidak memiliki kendaraan roda 4 dan rumahnya kecil-kecil. Hal ini lah yang perlu disadari.. "kerja bakti susah, Siskamling susah, bayar iuran pelit" kata sebagian warga yang merasa cemburu..

Permasalahan kedua yang timbul dari perumahan MA tersebut adalah masalah Penutupan Jalan Akses Sebelah Barat Perumahan Tersebut selama 24Jam dengan Pemortalan. Padahal Jalan tersebut selama belasan tahun sudah menjadi Akses jalan umum baik warga perumahan MA maupun warga disekitar perumahan tersebut karena memang sejak awal Mahkamah Agung membangun perumahan tersebut tanpa Portal.

Melalui surat Pemberitahuan ke Pengurus RT.003/02 pemortalan tersebut dikatakan adalah hasil dari keinginan seluruh penghuni perumahan dan kesepakatan penghuni lain sekitar perumahan yang terbiasa lewat jalan tersebut sesuai rapat intern mereka, yang mana kami Pengurus RT.003/02 tidak pernah disertakan pada rapat yang disebut intern itu. Lucunya satu hari setelah penutupan portal selama 24jam ada warga yang mengeluh dan marah-marah karena saat pagi-pagi ingin keluar perumahan jalan itu sudah tertutup, dan banyak lagi keluhan-keluhan yang justru datang dari penghuni perumahan itu sendiri yang disampaikan langsung ke pengurus RT.003/02 disaksikan sekretaris RT. wah ada apa ini sebenarnya? saat rapat intern sendiri nggak ngajak-ngajak giliran keluh kesah lapornya ke RT.003/02.

Dari masalah tersebut akhirnya kami pengurus RT.003/02 berusaha memberikan solusi dengan cara mengumpulkan warga perumahan tersebut yang notabene juga warga RT.003/02 untuk urun rembug,berkumpul mendegarkan pendapat dan mencari solusi, sayanganya acara yang dijadwalkan tersebut tidak sesuai harapan karena sebagian warga yang semula antusias untuk diadakan pertemuan malah ijin karena tidak bisa hadir...pusing?

Berikut NOTULEN PADA ACARA URUN REMBUG Tanggal 26 NOFEMBER 2009:

1. Urun Rembug diselenggarakan pada hari Minggu tanggal 06 Desember 2009, bertempat di Kediaman Ketua RT. 003 RW. 02 Pejaten Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

2. Setelah Hujan Deras sejak sore, Urun Rembug dimulai pada pukul 19.45 WIB dan dibuka oleh Ketua RT. 003/02 Sdr. Nunung Mugiadi dan dihadiri oleh sebelas orang (daftar hadir terlampir).

3. Dalam pembukaan, Ketua RT. 003/02 menyampaikan tentang agenda urun rembug warga. tentang adanya penyampaian keberatan warga mengenai penutupan akses jalan (portal) disebelah barat perumahan Mahkamah Agung, dalam review dan penjelasannya disampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Setelah satu minggu berjalan sejak ditutupnya akses jalan warga disebelah barat perumahan Mahkamah Agung, pengurus RT. 003/02 beberapa kali menerima keluhan warga, baik warga sebelah barat yang bukan termasuk perumahan mahkamah agung maupun warga yang berada di dalam perumahan mahkamah agung, hal tersebut diantaranya terjadi satu hari setelah penutupan akses jalan, Senin 23 November 2009 pagi sekitar pukul 06.00 WIB saat kebetulan sdr. Nunung Mugiadi Ketua RT. 003/02 sedang melewati dekat lokasi portal, terlihat warga dari dalam lingkungan perumahan yang akan keluar dengan mengendarai sedan Hyundai Coklat menunjuk-nunjuk dan memarahi orang yang kebetulan duduk didekat portal agar mau membukakan portal, padahal orang tersebut tidak tahu apa-apa dan bukan penjaga portal. Keluhan serta keberatan lainnya juga disampaikan secara langsung ke pengurus RT oleh Bapak Hilmy, bapak Hengki, keluarga bapak Budi Prayogo, bapak Mustafa Kemal, keluarga bapak Kahar Muzakir, ibu Syahriar, serta ibu Sisca pemilik tanah kosong yang keberatannya disampaikan melalui surat tertanggal 04 Desember 2009. Berdasarkan hal tersebut diatas maka pengurus RT. 003/02 selaku penanggung jawab di lingkungan merasa bahwa penutupan akses jalan tersebut bukanlah keinginan kolektif warga. Sehingga dengan rasa kebersamaan dan tidak membeda-bedakan hak serta kewajiban setiap warga pengurus RT mengajak warga mengadakan urun rembug ini agar tidak adanya fitnah dan kepentingan pribadi, Maka urun rembug ini bukanlah mengungkit-ungkit masalah seperti yang bapak H. Adi Andojo Soetjipto, SH katakan dalam suratnya kepada pengurus RT. 003/02, melainkan mengajak duduk bersama untuk menampung dan mendengarkan pendapat warga.

b. Atas dasar keluhan tersebut diatas pengurus RT dalam urun rembug ini meminta kepada warga dilingkungan RT. 003/02 umumnya serta warga perumahan mahkamah agung khususnya secara bijaksana menyampaikan pendapatnya apakah memang mereka tidak setuju portal ditutup selama 24jam; atau setuju menutup portal selama 24jam; atau memilih sistim buka pkl. 06.00 pagi dan ditutup pkl. 22.00 malam.

c. Urun rembug ini sebenarnya tidak membahas masalah akses jalan untuk mobilitas proyek pembangunan rumah town house, dikarenakan proyek pembangunan unit rumah untuk town house tersebut memang belum dimulai oleh pengembang sampai adanya kelengkapan perizinan dari dinas terkait, selama ini sesuai dengan permohonan kepada pengurus RT.003/02 yang lama, pengerjaan yang sedang berlangsung adalah hanya sebatas perbaikan pagar yang dahulu dibuat tanpa pondasi. Perbaikan ini meliputi, saluran air dan rencana pengerasan Aspal jalan desa/ Batu 1 sepanjang kurang lebih 168 meter, pagar disebelah timur luar areal proyek; serta pagar yang berada disebelah selatan kediaman bapak Harsadi dan Ibu Olden Bidara yang telah dizinkan oleh yang bersangkutan.

d. Menyikapi hal yang disampaikan melalui surat oleh bapak H. Adi Andojo Soetjipto, SH mengenai penggunaan jalan desa (disebelah timur perumahan mahkamah agung) oleh kendaraan proyek perumahan nantinya, sdr Nunung Mugiadi selaku pengurus lingkungan RT. 003/02 Pejaten Timur mengajak kita semua sebagai warga yang baik di lingkungan RT. 003/02 untuk dapat bertindak secara bijaksana dan mengedapankan rasa tenggang rasa antar sesama baik dengan warga yang sudah berdomisili lama maupun warga pendatang baru. Dilihat dari sisi keselamatan dan gangguan yang timbul, penggunaan jalan desa di sebelah timur perumahan mahkamah agung lebih beresiko menimbulkan gangguan lingkungan dikarenakan pada jalan tersebut tidak memiliki lebar yang cukup untuk kendaraan mobil dua arah dan banyak kegiatan ekonomi warga (warung, pedagang dan sebagainya) serta anak-anak yang bermain. Sehingga penggunaan jalan sebelah barat dirasa lebih bijaksana, dan lebih baik dalam meminimalisir gangguan karena memiliki lebar jalan yang memadai untuk kedaraan mobil dua arah, minimnya aktifitas warga dan minimnya anak-anak yang bermain. Adapun apakah ketetapan nantinya kendaraan proyek menggunakan jalan timur atau barat pengerasan jalan/ aspal tetap akan dilakukan pengembang di kedua jalan tersebut baik pada jalan disebelah barat maupun jalan disebelah timur.

e. Adapun mengenai gangguan kebisingan, sdr. Nunung Mugiadi selaku ketua lingkungan RT.003/02 berpendapat adalah hal yang wajar terjadi dalam proses sebuah pembangunan dikarenakan secara umum memang Negara ini merupakan Negara yang sedang berkembang, namun tugas kita semualah sebagai warga yang baik harus dapat meminimalisir gangguan tersebut bukan malah memunculkan egoisme pribadi/golongan yang malah menghambat proses pembangunan dan menghambat orang dalam berusaha, contoh kecil dapat kita lihat didalam proyek tersebut terdapat tenaga tukang yang bekerja dibayar harian dan sanak keluarganya sedang menunggu dikampung, apakah kita dapat menjamin hidup mereka?. Sekitar Dua puluh lima tahun yang lalu sebelum warga di perumahan mahkamah agung datang sebagai warga baru, warga lingkungan RT.003/02 pun sudah pernah mendapatkan gangguan dengan adanya proyek pembangunan 13 Kavling perumahan MA dengan kendaraan proyek yang keluar masuk sampai lebih dari jam 23.00 WIB dengan kondisi jalan yang lebih buruk dari yang ada sekarang dan secara khusus tidak ada kontribusi yang diberikan untuk warga lingkungan namun saat itu warga asli tetap “wellcome”, untuk itulah sebagai warga yang baik diminta untuk menyadari bahwa dalam kita hidup bermasyarakat harus ada tenggang rasa, tidak memunculkan egoisme golongan/ pribadi serta mau duduk bersama dalam mencari solusi dan meminimalisir gangguan dilingkungan kita.

4. Tanggapan dari warga pada Urun Rembug disampaikan diantaranya oleh:

a. Bapak Yoris Jl. Batu Merah No.35, mengutarakan dikarenakan adanya proyek perumahan town house beliau merasa termasuk salah satu warga yang terkena imbas sehingga portal ditutup dan jadi susah untuk jalan keluar masuk karena harus memutar. Namun beliau tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa menjadi penonton saja, beliau bersikap abstain karena merasa saat ini hanya menumpang jalan.

b. Bapak Budi Prayogo, Perumahan Mahkamah Agung Kav.12, merasa sangat keberatan atas penutupan portal selama 24jam karena justru mengakibatkan kesulitan penghuni perumahan mahkamah agung itu sendiri, terutama penghuni dibagian tengah dan barat yang selama ini memiliki akses melalui jalan tersebut. Ini tidak ada efeknya untuk warga yang disebelah timur seperti bapak Onny dan bapak H. Adi Andojo Soetjipto, SH yang jelas-jelas selama belasan tahun tidak pernah melewati jalan sebelah barat. Beliau mengharapkan digunakan sistem buka-tutup, buka pkl. 06.00 pagi, tutup pkl.22.00 malam dan meminta agar kunci portal jangan dipegang oleh warga yang justru jauh dari portal dan tidak pernah melalui akses jalan sebelah barat tersebut. Tetapi sebaiknya dipegang oleh pengurus RT atau Hansip, karena beliau pernah memiliki pengalaman saat mengangkut barang seperti saat beliau pindahan dari bintaro truk tidak dapat masuk karena pemegang kunci portal sedang pergi.

c. Bapak Hilmy, Jl. Batu Merah No.32A, sependapat dengan usulan bapak Budi beliau mengutarakan saat ini jika jalan ditutup justru menyulitkan warga intern, dan sekarang ini karena kondisinya tidak ada yang lewat serta tertutup siang-malam sehingga menjadi tempat kumpul/ nongkrong anak muda yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban karena disinyalir menjadi tempat mabuk-mabukan dan pemakai narkoba, beliau lebih setuju dengan sistim buka-tutup.
d. Bapak Dadang Juhro, secara pribadi beliau merasa tidak memiliki hak untuk berpendapat mengenai masalah penutupan portal, beliau bersikap abstain karena merasa saat ini hanya menumpang jalan. Beliau mengatakan sebenarnya portal bisa dibuka asalkan pengembang mau menghormati bapak H. Adi Andojo Soetjipto, SH. Saran lain dari bapak Dadang bahwa harus adanya setoran untuk kas RT oleh pihak pengembang dan warga harus kompak meminta perbaikan jalan.

e. Bapak Yasin, Jl. Batu No.6, mengutarakan bahwa beliau sebagai warga pribumi betawi menghimbau agar warga perumahan Komplek Mahkamah Agung sebagai pendatang tidak bersifat arogan dan mengkotak-kotakan diri, karena saat ini perumahan tersebut sudah menjadi hak pribadi penghuni yang saat ini sudah pensiun, jadi jangan membodohi warga dengan membentuk opini bahwa perumahan tersebut masih rumah Negara dan menjadi tanggungan pemerintah dalam hal ini MAHKAMAH AGUNG, kita bisa melihat bahwa saat ini segala fasilitas Negara sudah ditarik seperti petugas keamanan kantor, tidak adanya pengaspalan jalan dari MA dan lain sebagainya bahkan sudah ada unit rumah yang diperjual/belikan kepihak lain. Untuk itulah Sepantasnya warga komplek MA mau berbaur bersama-sama dalam menjaga ketertiban, keamanan dan keharmonisan hubungan sosial dalam bermasyarakat. Beliau juga menyesalkan selama ini sangat minim kontribusi sosial warga dilingkungan kompleks, seperti jika ada kerja bakti tidak mengirimkan anggota keluarga untuk ikut kerja bakti bersama-sama.

f. Bapak Onny Noyorono, perumahan Mahkamah Agung kav. 13, menyikapi surat bapak H. Adi Andojo Soetjipto, SH beliau berpendapat adanya miskomunikasi antara warga perumahan Mahkamah Agung , Warga Non perumahan Mahkamah Agung dan Pengembang. Sehingga beliau menyarankan dibentuknya Forum Komunikasi yang beranggotakan dua orang dari warga perumahan Mahkamah Agung, dua orang dari Warga dan pengurus RT serta dua orang dari wakil pengembang. Beliau juga menyatakan bahwa jalan sebelah barat dapat dipergunakan asalkan ada persetujuan dari warga perumahan Mahkamah Agung.

5. Dalam Urun rembug yang mengagendakan dengar pendapat warga kali ini ketua RT. 003/02 menetapkan perlu kiranya menampung pendapat – pendapat warga yang tidak hadir. Agar semua kepentingan warga dapat terakomodir.
6. Hasil pertemuan ini disepakati untuk disebarluaskan kepada pihak-pihak yang berkepentingan
7. Pertemuan ditutup oleh Ketua RT. 003/02 pada sekitar pukul 22.00 WIB.

QURBAN 1430 H


Alhamdulillah...
QURBAN Kali Ini di Pengurus RT. 003 /02 mendapatkan Hewan Qurban lebih banyak dari tahun-tahun yang lalu, beberapa hewan Qurban yang diterima adalah:
1. seekor Sapi Jawa Sebrat ±100Kg dari Keluarga besar bapak Amili
2. seekor Sapi Jenis (Metal/Australi) seberat ±633Kg dari Bapak Syeh (town House)
3. 4 ekor Kambing dari Bapak Farhan (town House)*diberikan kepengurus RT. berupa uang Rp.4.000.000,- untuk dibelikan 4 ekor Kambing

Dikarenakan pada tahun tahun sebelumnya pengurus RT tidak pernah mendapatkan pemberian hewan Qurban sebanyak tahun ini maka kami pengurus RT memohon maaf yang sebesar-besarnya jika terdapat kekurangan-kekurangan dalam hal pendistribusian yang kurang memuaskan bagi warga, dikarenakan tidak terbentuknya panitia yang cukup waktu untuk bekerja, ini juga didasari karena datangnya hewan Qurban tersebut sangat mendadak dan tidak diduga sebelumnya.

Sebelumnya pengurus RT hanya menerima konfirmasi satu ekor sapi Jawa dari keluarga besar bapak Amili. sehingga kami hanya membuat 1 jenis Kupon untuk pembagian Daging Qurban sedangkan sapi (Australi)seberat 633Kg yang telah diterima pengurus RT satu hari tiba-tiba sebelum Hari "H" diambilalih ke pengurus RW. dan pengurus RT. 003/02 hanya memperoleh Jatah 30 Kupon. Alhamdullilah pada hari "H" kami memperoleh tambahan 4 ekor Kambing dari bapak Farhan. Dari seluruh Hewan Qurban yang dipotong tersebut kami pengurus RT membuat sistim satu Kupon kecuali 30 Kupon yang diperoleh dari pengurus RW dari Sapi Australi untuk didistribusikan ke epada warga yang berhak.

Sekali lagi kami pengurus RT memohon maaf atas segala kekurangan semoga pada tahun-tahun berikutnya dapat terbentuk panitia yang lebih baik dan tidak dadakan.

Wassalam.

untuk memperbesar gambar:
Klik kanan pada gambar->open link in new Window /Tab

Bukti BCA (Dana dari bapak Farhan)


Semoga informasi ini dapat meluruskan tentang kabar fitnah yang berkembang dimasyarakat RW.02 bahwa pengurus RT memperoleh dana Rp.6.000.000,- dari bapak Farhan. Adapaun dana yang diperoleh Sore hari satu hari sebelum H (26 Nofember 2009) diserahkan dalam bentuk Transfer Mobile Banking (via Handpone) oleh bapak Farhan di Teras Rumah Bapak RW.02 dengan disaksikan langsung Oleh Bapak Ketua RW.02, Bapak Ketua RT.009 dan Sekretaris RT.003/02. dan sore itu juga kami pengurus RT.003 bersama Sekretaris Bapak Firdaus langsung keliling untuk membelii Kambing 4 ekor sesuai amanat (padahal pada satu hari menjelang Hari H harga 1 ekor kambing mencapai Rp.1,350 s/d 1,5Jt sampai pukul 03.00 dinihari,malam takbiran,kami belum memperoleh hewan tersebut. Alhamdulillah akhirnya pada pagi hari ada seorang sahabat di Tanah Abang (kebetulan sahabat ini menjual hewan Qurban) yang mau menjual Kambingnya dengan harga Rp.920.000,- seekor, Alhamdulillah.. akhirnya pada hari "H" amanat yang diberikan bapak Farhan dapat kami laksanakan. Sisa dana dari pembelian kambing tersebut digunakan untuk Ongkos pengiriman dari Tanah Abang ke RT.003/02 dan digunakan untuk pembelian Kantong plastik dan konsumsi para petugas pemotong Hewan dan diperoleh Saldo Rp.7.500,- (Tujuh Ribu Lima Ratus Rupiah) *semua ini sudah dilaporkan kepada bapak Farhan sebagai pemberi amanat.

Sapi Qurban 633Kg (yang pengelolaan pemotongannya diambil alih pengurus RW)

Sapi Quran Keluarga besar Bapak Amili (kel. H. Asbi Amili & Kel Bp.Rosyid Amili)

Senin, 28 Desember 2009

NYAMUK

Hampir semua orang tua yang mempunyai anak balita, terlebih bayi, pasti menginginkan rumahnya terbebas dari nyamuk. Sayangnya, tamu tak diundang ini tidak siang maupun malam selalu saja berkunjung ke rumah kita. Terlebih bila di rumah banyak terdapat pepohonan rimbun dan tempat air tergenang.

Menurut Soeroto Atmosoedjono, analisis bakteriologi lulusan Eijkman Institute, yang telah bergelut meneliti nyamuk lebih dari 60 tahun. “Nyamuk mengisap darah orang atau binatang untuk kelangsungan hidupnya. Selain untuk makan, bagi yang betina juga untuk dapat memproduksi telur. Oleh karena itu nyamuk betina mencari makan dengan cara menggigit, sementara nyamuk pejantan bisa mendapatkan zat-zat makanan dari alam, semisal dari sari-sari bunga.”

Menurut peneliti yang pernah mendapat beberapa penghargaan dari dalam dan luar negeri ini, 2-3 hari setelah menggigit, nyamuk akan bertelur. Lalu beberapa hari kemudian telur-telur itu akan menetas di air menjadi jentik-jentik halus. Dari jentik lalu berkembang menjadi kepompong, sampai akhirnya menjadi nyamuk melalui proses metamorfosis.

BERIKUT BEBERAPA JENIS NYAMUK

Nyamuk Anopheles

Sering orang mengenalnya sebagai salah satu jenis nyamuk yang menyebabkan penyakit malaria. “Nyamuk malaria banyak terdapat di rawa-rawa, saluran-saluran air, dan permukaan air yang terekspos sinar matahari. Ia bertelur di permukaan air.”
Nyamuk ini hinggap dengan posisi menukik atau membentuk sudut. Sering hinggap di dinding rumah atau kandang. Warnanya bermacam-macam, ada yang hitam, ada pula yang kakinya berbercak-bercak putih. Waktu menggigit biasanya dilakukan malam hari.
Banyak jenis nyamuk Anopheles yang bisa menyebabkan penyakit malaria. Ada Anopheles sundaicus yang banyak terdapat di air payau, seperti di Kepulauan Seribu. Nyamuk ini berkembang biak di lingkungan yang banyak ditumbuhi ganggang. Ia akan meletakkan telurnya di ganggang hijau yang banyak reniknya, sehingga begitu menetas, jentiknya langsung mendapat makanan renik yang hidup di antara ganggang tersebut.
Ada lagi Anopheles maculatus dan Anopheles balabacensis yang banyak terdapat di perbukitan, seperti di Bukit Manoreh, Yogyakarta. Biasanya nyamuk ini bertelur di mata air, di air rembesan, atau di sungai yang tak deras airnya, seperti di antara bebatuan sungai. Ada lagi Anopheles aconitus yang banyak hidup di daerah pesawahan atau saluran-saluran air yang ada rumputnya. Selain yang sudah disebutkan, masih banyak lagi jenis Anopheles lainnya. Menurut Soeroto ada sekitar 70 jenis nyamuk ini.
Penyakit malaria yang ditimbulkan pun jenisnya bermacam-macam, tergantung jenis parasitnya. Semisal, ada malaria falsiparum, vivak, ovale, dan malariae. Selain itu, nyamuk Anopheles bisa juga menyebabkan penyakit kaki gajah

Nyamuk Aedes aegypti

Nyamuk inilah yang menyebabkan penyakit demam berdarah. Pada tubuhnya tampak bercak hitam-putih. Bila dilihat dengan kaca pembesar, di sisi kanan-kiri punggungnya tampak gambar dua buah arit berwarna putih. Paling sering hinggap di baju-baju yang menggantung dan berada di tempat-tempat gelap, seperti di bawah tempat tidur. Selain juga suka bertelur di air yang bersih, seperti di tempayan, bak mandi, vas bunga, dan lainnya. Ia bertelur dan menetas di dinding bejana air. Telur atau jentik nyamuknya bisa bertahan selama 2-3 bulan.
Nyamuk ini menggigit di pagi dan sore hari, antara pukul 08.00 – 12.00 dan 15.00 – 17.00. Bila nyamuk ini sudah menggigit orang atau binatang, pada hari ketiga nyamuk tersebut akan bertelur, dan dua hari kemudian menetas. Setelah 8 hari, jentik tersebut sudah jadi nyamuk. Selama itu, 2 hari sekali nyamuk bertelur, sehingga si betina akan mencari darah lagi. Jadi, kalau nyamuk itu menggigit seorang penderita demam berdarah, maka kurang lebih dalam 10 hari nyamuk tersebut sudah infektif atau mengandung virus demam berdarah. Bila menggigit orang, virusnya akan masuk ke tubuh orang yang digigit. Virus demam berdarah akan ada selama nyamuk itu hidup. Karena setiap 2 hari sekali dia menggigit, maka virusnya bisa masuk ke orang lain lagi. Demikian terus penyebarannya.
Menurut Soeroto, paling jauh nyamuk ini terbang dalam radius kurang lebih 50-100 meter ke kanan-kiri sekitar rumah. Jadi telur nyamuk demam berdarah bisa berada sekitar itu. “Oleh karena itu, bila sudah ada kasus demam berdarah di sekitar rumah kita, segeralah dilakukan pengasapan. Maksudnya, untuk membunuh nyamuk yang mengandung virus/nyamuk yang infektif, supaya tak ada penularan demam berdarah.”

Aedes albopictus

Spesies ini juga bisa menularkan demam berdarah. Nyamuk ini biasanya banyak terdapat di kebun atau di halaman rumah. Cirinya hampir sama dengan Aedes aegypti, yaitu bercak-bercak putih di badan. Bila dilihat dengan kaca pembesar tampak di median punggungnya ada garis putih.
Waktu menggigitnya pun sama dengan Aedes aegypti, yaitu di pagi dan sore hari. Bertelurnya di air tergenang, misalnya pada kaleng-kaleng bekas yang menampung air hujan di halaman rumah. Pada musim penghujan, nyamuk ini banyak terdapat di kebun atau halaman rumah karena di situ terdapat banyak tempat yang terisi air

Nyamuk Culex fatiqans

Nyamuk rumah ini menggigit di malam hari. Hinggapnya di mana saja, entah itu di pakaian yang tergantung maupun di dinding rumah. Warna nyamuknya bermacam-macam, ada yang hitam, ada juga yang cokelat. Telurnya mengelompok, seperti membentuk rakit. Jentiknya menggantung di air. Ciri nyamuk ini, saat hinggap posisi tubuhnya tidak menukik tapi mendatar.
Ia lebih banyak ditemui di air keruh atau tempat yang banyak mengandung material organik atau bahan makanan, seperti di got.
Nyamuk ini bisa menjadi perantara penyakit kaki gajah atau filariasis. Penyakit ini penyebabnya adalah cacing Wuchereria bancrofti yang berada dalam darah seorang penderita. Bila nyamuk mengisap darah penderita yang mengandung bibit filariasis, maka cacing dari penderita tersebut bisa terbawa dan ditularkan pada orang lain lewat gigitannya.

BEBERAPA HAL YANG HARUS KITA KETAHUI TENTANG NYAMUK

1. Nyamuk itu sebenarnya tidak gigit tapi menghisap.
2. Jenis nyamuk itu ada lebih dari 2500 jenis. Kebanyakan bergerak aktif pada waktu dini dan malam hari.Tapi ada juga jenis nyamuk yang menghisap ditengah hari.
3. Bukan Cuma manusia aja yang suka tempat gelap, tapi nyamuk juga suka tempat gelap,seperti dipohon, rumput”an.
4. Nyamuk lebih suka menghisap darah manusia yang memakai baju warna terang daripada yang warnanya gelap.
5. Bukan Cuma manusia juga yang punya selera, tapi nyamuk juga. Ada nyamk yang suka darah manusia, kerbau, burung, kura-kura dsb
6. Nyamuk bisa kimpoi di udara dalam 15 detik ini udah termasuk pedekate.
7. Nyamuk jantan adalah pemakan sayuran alias vegetarian. Kenapa nyamuk betina enggak?? Soalnya dalam darah itu terdapat protein yang mereka butuhkan untuk menghasilkan telur.
8. Nyamuk mendeteksi manusia lewat helaan nafas kita, terutama waktu kita tidur dan olahraga.
9. Nyamuk juga merupakan salah satu distributor penyakit buat manusia. Contoh : malaria.
10. Goresan dikulit akibat gigitan nyamuk merupakan reaksi alergi terhadap liur nyamuk yang disuntikkan ke tubuh kita guna mencegah pembekuan darah.

Dan Berikut ini adalah sebagian fakta tentang nyamuk :

1. Dia adalah seekor betina.
2. Memiliki seratus mata di kepalanya.
3. Memiliki 48 gigi di mulutnya.
4. Mempunyai 3 jantung diperutnya lengkap dengan bagian-bagiannya.
5. Memiliki 6 pisau di belalainya dan masing-masing mempunyai fungsi yang berbeda.
6. Memiliki 3 sayap pada setiap sisinya.
7. Dia dilengkapi dengan alat pendeteksi panas yang bekerja seperti infra merah yang berfungsi memantulkan warna kulit manusia pada kegelapan menjadi warna ungu hingga terlihat olehnya.
8. Dilengkapi dengan alat pembius yang membantu dari bahaya jarumnya, agar manusia tidak merasakannya. Adapun yang kita rasa seperti gigitan adalah hasil dari hisapan darah kita.
9. Dilengkapi dengan alat penyeleksi darah, hingga dia tidak menyedot sembarang darah.
10. Dilengkapi alat untuk mengalirkan darah hingga darah bisa mengalir lewat belalainya yang sangat lembut dan kecil.
11. Dan yang lebih mengherankan lagi dari semua ini adalah bahwa ilmu pengetahuan modern telah mengungkap fakta bahwa di atas punggung nyamuk hidup serangga yang sangat kecil, yang tidak nampak kecuali dengan alat pembesar (mikroskop)

PEREMAJAAN PENGURUS PERIODE 2009-2012

Setelah tertunda selama satu tahun, dikarenakan banyaknya hal-hal yang harus segera dilakukan seperti banyaknya pemilu baik pemilu legislatif dan pilpres tempo hari akhirnya pada tanggal 13 Nofember 2009 acara peremajaan pengurus RT.003 RW.02 dilingkungan kelurahan Pejaten Timur kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan dapat terlaksana dengan baik.

Acara ini dimaksudkan untuk memilih pengurus baru yaitu ketua RT.003 RW.02, dimana kepengurusan yang lama telah berakhir masa baktinya pada Bulan oktober 2008 dan dikarenka ketua RT yang sedang menjabat, Ibu Siti Rukemi, telah berpindah domisili ke wilayah Lenteng Agung, sehingga kepengurusan dilingkungan sedikit banyak mengalami hambatan.

Acara ini dihadiri oleh 67 Kepala Kelurga sebagai pemilih dan disaksikan oleh utusan/wakil dari kelurahan Pejaten Timur yaitu kepala lingkungan (Mandor) untuk wilayah RW.02, Kelurahan Pejaten Timur,Ketua RW. 02 Bapak H. Bakrie H Salam beserta Staf dan DEKEL RW.02 Bapak Sukamto. Acara pemilihan pengurus RT ini dikuti oleh 4 orang Calon Pengurus Baru yaitu:

1. Sdr. NUNUNG MUGIADI
2. Sdr. ROHILI M
3. Sdr. MUHAMMAD
4. Sdr. Asmin

Pemilihan oleh warga yang dilaksanakan pada malam hari dengan kondisi Hujan ini menetapkan Sdr. NUNUNG MUGIADI sebagai Pengurus/ Ketua RT.003 RW. 02 yang Baru untuk periode 2009-2012 dengan hasil perolehan suara sebagai berikut:

1. Sdr. NUNUNG MUGIADI = 24 Suara
2. Sdr. ROHILI M = 15 Suara
3. Sdr. MUHAMMAD = 09 Suara
4. Sdr. Asmin = 17 Suara

dan suara tidak sah = 2 suara

Minggu, 29 November 2009

CURHAT WARGA (suarakan isi Hati anda)

Assalamu'alaikum..

Melalui lembar Blog ini, kami mengharapkan saran dan masukan dari warga khususnya di Lingkungan RT.003/02, tentang permasalahan yang ada dilingkungan baik kebersihan,keamanan dan ketertiban. Anda juga dapat mengikuti Poling yang ada disebelah kanan halaman ini. Terima kasih