Rabu, 17 Februari 2010

ULARNYA SUDAH TERTANGKAP YA....

Keresahan Salah Satu Warga baik melalui telpon maupun melalui surat yang ditujukan kepada Ketua RT mengenai keberadaan ular sanca dirumah beliau beberapa bulan lalu akhirnya bisa terobati pada Senin pagi kemarin, 15 Februari 2010 akhirnya Ular Sanca sepanjang 3,7meter berat  11kg  dengan lingkar tubuh sebesar paha orang dewasa , yang telah  8 bulan terakhir sering muncul dan cukup meresahkan warga dilingkungan RT.003/02 ini dapat tertangkap.

Surat yang ditujukan kepada ketua RT tersebut memang sudah cukup memakan waktu lama dan kami pengurus RT mohon maaf jika dianggap "tidak merespon" surat tersebut, karena sebenarnya pengurus RT dalam hal ini Sdr. Nunung Mugiadi dan Sekretaris sdr. Muhammad Firdaus langsung menindaklanjuti begitu surat diterima melalui bapak H. Jamal. Pengurus RT langsung mengundang warga dilingkungan RT.003/02 dan termasuk mendatangi  satu persatu setiap rumah penghuni perumahan eks Mahkamah Agung, tetapi mereka menolak untuk membantu mencari, entah mengapa warga seperti enggan jika harus mencari dirumah pengirim surat tersebut, saat itu yang merespon hanya keluarga Bapak Dadang yang langsung datang ke lokasi.

Akhirnya walau tidak dibantu warga kami pengurus RT dan petugas keamanan secara bergantian selalu memonitor setiap malam [terutama jika hari hujan,  biasanya ular akan memilih pindah ke pohon jika/ memilih tempat yang kering jika hujan], karena kami telah mengetahui ular tersebut bersarang di gorong-gorong saluran air antara rumah bapak H. Adi Andojo dan Bapak Soegiri jadi lokasi tersebut yang selalu kami intai. Lima Hari sebelum tertangkap [tertangkap senin pagi 15-feb-2010] kami pengurus RT dan petugas keamanan bapak Iskandar sempat melihat kemunculan ular di gorong-gorong tersebut namun saat baru terlihat kepalanya, ular tersebut secara cepat kemabli masuk karena melihat sorotan Senter.

Akhirnya Ular tersebut berhasil  ditangkap oleh sdr Dicky,  Daddy Beo pada Senin Pagi 15 Februari 2010 setelah semalaman diintai saat hujan deras, akhirnya karena sarang ular tersebut terendam Air ular tersebut keluar dan naik keatas pohon didekat gorong-gorong akhirnya setelah hari terang baru dapat di tangkap dengan menebang ranting pohon tempat ular tersebut mengungsi. Dan Datang sdr Wiwin yang menyatakan kepada pengurus RT. Bahwa dia bersedia merawat ular tersebut karena beliau mengakui ular tersebut adalah miliknya yang terlepas sejak lama sekali [giliran tertangkap baru deh ada yang ngaku... coba kalo ular itu memakan korban bayi apa ada yang berani menguakui ular tersebut sebagai miliknya he..he...], terlepas benar atau tidak bahwa ular tersebut memang miliknya [hanya Allah yang tahu] kami pengurus RT tidak terlalu mempermasalahkan yang terpenting ular tersebut dapat dijaga dan tidak kembali meresahkan warga.

Oh ya.. beberapa waktu yang lalu sempat terdengar ada warga perumahan eks Mahkamah Agung yang menjanjikan akan memberikan hadiah bagi siapa yang bisa menenangkap ular tersebut, nah jika memang demikian silahkan menghubungi bapak Dady beo & sdr. Dicky

Nih waktu kita photo-photo sama ularnya eehh.. masuk ke POSKOTA juga beritanya edisi hari Selasa, 16 Feb 2010. 



1 komentar:

  1. saat ini ularnya dipelihara bapak wiwin,jika ada yang hendak melihat silahkan hub bapak Wiwin (pada photo ke-3 dari kanan).

    BalasHapus